Kemenag Kab. Bogor Menyelenggarakan Bimtek EDM & e-RKAM untuk 449 Madrasah Sasaran

 


Bogor, 4/1/2021. Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran berbasis elektronik) bagi Tim Inti Madrasah, Kota/Kabupaten dari 12 Provinsi yang menjadi piloting. Pada kesempatan kali ini, Provinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor masuk sebagai salah satu kabupaten yang menjadi piloting dan merupakan suatu  kebanggaan bersama karena bisa terlibat pada pilot project REP-MEQR ini

Untuk mendukung dan mengimplementasikan Aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (E-RKAM) tersebut, Tim Inti Kabupaten Bogor menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi EDM dan e-RKAM berbasis Elektronik tingkat madrasah. Bimtek dilaksanakan dari tanggal 7 Desember 2020 - 22 Januari 2021 dengan 449 madrasah sasaran, yang terbagi dalam 5 Batch, 34 rombel dan bertempat di MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dengan tetap mematuhi protocol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

MTsN 4 Bogor mengapresiasi kegiatan tersebut, dengan kesiapan fasilitas dan segala hal terutama tempat, untuk mensukseskan kegiatan Madrasah Education Quality Reform (MEQR), kata Kepala Madrasah (H. Enur Nurdin) sebagai tuan rumah dan tempat pelaksanaan bimtek Batch 3 Rombel 24.

Penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM), merupakan suatu penerapan perkembangan teknologi informasi agar bisa membantu dan memudahkan personal madrasah dalam membuat rencana kerja, menyusun anggaran, melaksanakan rencana kerja dan anggaran, memonitor dan mengevaluasi. Dengan penerapan e-RKAM maka transparansi lebih dibandingkan secara manual. Rencana kerja tidak akan efektif dalam meningkatkan kinerja madrasah manakala, personal madrasah tidak mengetahui kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Oleh karena itu sebelum madrasah menyusun RKAM, maka madrasah perlu melakukan evaluasi diri atau EDM. EDM ini akan mengacu pada standar nasional Pendidikan (SNP). Dari hasil analisis hasil EDM, maka personal madrasah dapat memilih prioritas kegiatan yang relevan guna menutup kelemahannya dan mempertahankan kekuatannya. Dengan demikian RKAM berbasis elektronik yang disusun dapat dimonitor dengan mudah oleh Kantor kemenag, Kanwil Kemenag, dan Kemenag Pusat. Selanjutnya, berdasarkan e-RKAM yang nanti disusun oleh madrasah ini pula bisa dijadikan dasar bagi Kemenag dalam hal ini proyek REP -MEQR untuk melakukan intervensi dalam bentuk pemberian bantuan kinerja atau bantuan afirmasi.

Kegiatan Bimtek Penerapan EDM dan E-RKAM diikuti oleh 45 orang peserta dari madrasah sasaran tahun anggaran 2020. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor (H. Dadang Ramdani) dan dilanjutkan dengan  Materi Bimbingan Teknis oleh para Narasumber yang terdiri dari Tim Inti Kabupaten Bogor sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4874 Tahun 2020.

Bimtek dilaksanakan dengan mengenalkan Google Suite for Education dan Aplikasi EDM dan e-RKAM berbasis web kepada madrasah khususnya kepada Kepala Madrasah, Bendahara dan Staff/Operator sehingga dapat mengimplementasikan Aplikasi ini. Peserta diajarkan bagaimana membuat kelas virtual (Google Classroom) dan rapat virtual (google meet) dan pengisian EDM serta e-RKAM berbasis elektronik. Diharapkan kegiatan ini akan memberikan banyak kemudahan dan manfaat bagi madrasah.

Salah satu narasumber, Bpk. Fauzi Ari  menuturkan “Implementasi EDM dan e-RKAM ini, seluruh warga sekolah perlu bersinergi, bersedia membuka diri dan mengevaluasi diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah untuk kemajuan madrasah”, tuturnya. (fa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama